Â
Seperti dikatakan Marradona, Kabid Operasional Satpol PP Pemprov Riau sekaligus Korlap dalam razia ini kepada bertuahpos.com. “Memang iya, tadi kita dapati satu unit mobil dinas PNS yang ada di pinggir Jalan Pepaya. Ini tentu juga akan kita tindak lanjuti,”jelasnya.
Â
Dijelaskannya, seharusnya PNS ini tidak dibenarkan untuk keluar di luar dari jam kantor, kecuali mereka punya izin. Karena dengan sikap mereka seperti itu, akan memperlambat pelayanan kepada masyarakat. “Misalnya aturannya siap dalam dua jam tertunda hingga satu hari,” jelasnya.
Â
“Untuk itu kami berharap kerjasama kita semua tidak hanya dari Satpol PP, tetapi juga dari Media dan masyarakat dalam penegakkan disiplin ini,” harapnya.(yogi)