BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin 14 Mei 2018, tak kunjung dimulai.
Penyebabnya, belum terpenuhinya jumlah minimum anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir dalam rapat bertempat ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Pekanbaru tersebut.
Dari pantauan bertuahpos.com, bahkan tampak terhitung tidak sampai 5 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang telah hadir dalam ruang Rapat Paripurna tersebut.
Padahal seharusnya, lebih dari 25 anggota dewan yang harusnya hadir dan menandatangi daftar absen agar rapat bisa dimulai.
Sesuai jadwal, rapat kali ini merupakan Rapat Paripurna ke-1 laporan panitia khusus DPRD kota Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan pelengkapannya serta pengujian kuanta barang dalam keadaan terbungkus.
Dijadwalkan jam 9 pagi, namun hingga pukul 11 siang rapat masih belum dimulai. Rapat sendiri rencana dihadiri langsung oleh Asisten II Sekretaris Kota Pekanbaru Bidang Ekonomi dan Pembangunan El Syabina. (bpc9)