BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polda Riau kembali gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 55 kg dan 46.718 butir pil ekstasi senilai puluhan miliar rupaih diamankan dari tiga orang tersangka di Bengkalis.
Tiga tersangka yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan, yakni AN (27), DP (25) dan JU (25). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bila dirupiahkan, jumlah total seluruh barang bukti yang berhasil diamankan adalah senilai lebih dari Rp69 miliar.
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Rabu 2 Mei 2018 mengatakan bahwa tujuan peredaran barang haram tersebut adalah Kota Pekanbaru dan Palembang.
Selain itu, Nandang mengatakan bahwa ini merupakan pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah Polda Riau. (bpc11)
Berikut videonya: