BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Operasi Patuh Muara Takus 2018 kembali digelar oleh jajaran kepolisian di Indonesia. Operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian setiap jelang Ramadhan setiap tahunnya.Â
Dalam Operasi Patuh yang digelar pada tahun 2017 lalu, kepolisian mencatat jumlah pelanggaran yang fantastis. Selama operasi berlangsung, setidaknya terdapat lebih dari 800 Ribu pelanggaran lalu lintas terjadi di Indonesia.Â
Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang saat menyampaikan amanatnya dalam upacara gelar pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2018 di Mako Polda Riau pagi tadi, Kamis 26 April 2018.Â
“Jumlah pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh tahun 2017 sejumlah 841.244 pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat 12 persen dari tahun 2016,” ujar Nandang.Â
Dari 841.244 pelanggaran lalulintas yang terjadi, Nandang mengatakan, sebanyak 676.317 pengendara mendapatkan surat tilang.Â
“Dengan jumlah tilang sebanyak 676.317 lembar dan teguran sejumlah 164.927 teguran,” paparnya.Â
Baca:Â Operasi Patuh Muara Takus 2018, Ini Sasarannya!
Nandang menambahkan, dari jumlah pelanggan yang terjadi selama Operasi Patuh 2017, pelanggaran didominasi oleh kelengkapan surat-surat kendaraan, baik STNK maupun SIM. Selain itu, penggunaan sabuk pengaman dan pelanggaran rambu-rambu lalulintas juga menjadi dominasi dalam stiap pelanggan lalulintas yang terjadi selama tahun 2017.Â
“Secara umum dari hasil evaluasi tersebut, dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalulintas dan marka jalan,” pungkasnya.Â
Sepeti diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Muara Takus 2018 resmi dimulai pada hari ini. Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari, yakni mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018. (bpc11)