BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.015 gram atau lebih dari 4 Kg.
Â
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Pekanbaru, Senin 23 April 2018 mengatakan bawa narkotika abg berhasil diamankan senilai lebih dari Rp6 miliar.Â
Â
“Polresta Pekanbaru, dibackup oleh Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, seberat 4.015 gram lebih dari 4 kilogram. Barang bukti, jika di totalkan dalam rupiah, sekitar 6 miliar lebih,” ungkapnya.Â
Â
Ditambahkan Susanto, dalam pengungkapan tersebut, satu orang yang bertugas sebagai kurir berhasil diamankan.Â
Â
“Barang bukti diamankan dari satu orang tersangka berinisial J. Yang kita tangkap di daerah Senapelan, Kota Pekanbaru,” tambahnya.Â
Â
Dikatakan Susanto, upah yang akan diterima tersangka apabila berhasil mengantarkan barang bukti tersebut adalah Rp24 juta.Â
Â
“Tersangka merupakan kurir. Ia dibayar 3 juta per bungkus. Ini ada 8 bungkus, jadi total upah yang akan diterimanya apabila berhasil adalah 24 juta,” pungkasnya.Â
Â
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (bpc11)