BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan Pemprov Riau sejauh ini masih menunggu hasil kajian usulan Kemenaker tentang tambahan cuti 2 hari untuk PNS dan swasta.
Hal ini dikatakannya saat ditemui wartawan di kantor Gubernur, Rabu 11 April 2018. Dia mengatakan apapun keputusan pemerintah pusat yang sifat kebijakan itu turunan, maka wajib bagi daerah untuk mengikuti.
“Lagi pula kan budaya PNS kita ini masih menganut budaya pulang kampung. Saya rasa kalau kebijakan itu efektif atas dasar banyak pertimbangan tidak masalag PNS akan ditambah cuti libur lebaran 2 hari,” katanya.
Baca:Â Kepala BKD Riau Sebut Belum Ada Instruksi Soal Tambahan Cuti Lebaran untuk PNS
Hijazi juga mengatakan kalau dengan pulang kampung juga memberi manfaat lain selain bersilaturahmi, juga bisa mengungkit perekonomian tempatan. Sebab PNS pulang kampung saat lebaran akan bawa duit dan mereka berbelanja di kampung masing-masing.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan soal kebijakan itu tengah diusulkan. Pemerintah tengah mengkaji kembali usulan itu. Nantinya kebijakan ini akan dituangkan dalam surat 3 menteri (Men PANRB, Menag dan Menaker). (bpc3)Â