BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau kembali akan melayangkan surat keempat kepada pihak Lippo Karawaci, soal perubahan kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta. Serta yang kembali akan dilayangkan ini untuk mempertanyakan kembali kepada pihak pengelola lantaran tidak menggubris layangan surat sebelumnya.Â
Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan surat ini akan dilayangkan sesegera mungkin. Mengingat sudah terlalu lama Pemprov Riau menunggu jawaban dari pihak Lippo Karawaci.
“Dalam surat keempat ini untuk mempertanyakan kembali terhadap surat sebelumnya yang sudah kami layangkan. Karena memang sampai saat ini belum ada jawaban dari mereka (Lippo Karawaci),†katanya kepada bertuahpos.com, Kamis 4 April 2018 di Pekanbaru.Â
Saat Pemprov Riau melayangkan surat ketiga, Pemprov Riau meminta bukti dan penjelasan kepada pihak Lippo Karawaci perihal investasi yang sudah mereka tanamkan untuk membangun Hotel Aryaduta. Alasan investasi ratusan miliar itulah membuat perusahan pengelola merasa keberatan dengan keinginan Pemprov Riau untuk minta tambahan deviden.Â
Darusman mengatakan, pembaharuan kontrak kerjasama itu lebih kepada menaikkan hasil yang disetorkan ke Pemprov Riau, dari sebelumnya harga Rp200 juta. Lantaran hotel itu berada di atas tanah yang menjadi aset Pemprov Riau.Â
Keinginan Pemprov Riau, pihak Lippo Karawaci membayangkan minimal 5 persen dari penghasilan bruto hotel itu sebagai pendapat asli daerah. Sebab dengan kondisi perekonomian saat ini, jatah Rp200 juta itu dianggap tidak relevan dan sangat memungkinkan untuk dilakukan penambahan pemasukan.Â
Baca:Â Lippo Karawaci Masih ‘Abaikan’ Surat Pemprov Riau
“Sampai hari ini, jawaban dari surat ketiga yang kami layangkan belum ada jawaban apapun dari mereka (Lippo Karawaci). Mereka belum balas surat kami yang kemarin. Makanya kami layangkan kembali surat baru, untuk meminta alasannya,†kata Darusman.Â
Dia menambahkan, pihak DPRD Riau juga mempertanyakan masalah itu ke Pemprov Riau. Setelah melakukan beberapa kali koordinasi, maka disepakati bahwa sebaiknya Pemprov Riau kembali melayangkan surat untuk meminta kejelasan kesanggupan mereka terhadap keinginan Pemprov Riau soal tambahan deviden itu. (bpc3)