BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru akhirnya mengeluarkan siaran pers melalui website resminya soal hasil uji laboratorium permen Yupi yang diduga mengandung narkoba.
Permen ini sebelumnya telah dikonsumsi oleh seorang bocah berusia 3 tahun, kemudian berhalusinasi sepanjang malam. Setelah dilakukan tes urine di RSUD setempat, anak ini positif narkoba.
Namun dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BBPOM Pekanbaru bahwa sampel permen merk Yupi itu, negatif narkoba, seperti dugaan sebelumnya.
Dalam pernyataan resmi BBPOM Pekanbaru itu, bahwa berdasarkan penelusuran tersebut, diketahui bahwa permen yang diduga mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di BPOM RI.
Baca:Â
Hasil Uji BBPOM, Permen Merk Yupi Negatif Narkoba
Bocah 3 Tahun di Meranti Positif Narkoba Setelah Makan Permen
“Izin edar diterbitkan BPOM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya,” isi pernyataan itu.
Selanjutnya, sampel permen yang dikonsumsi anak balita dan ibu di Kabupaten Kepulauan Meranti telah diuji di laboratorium BBPOM di Pekanbaru, dengan hasil negatif narkoba.
“BPOM RI akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan,” sambungnya. (bpc3)