BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau butuh menyesuaikan diri dengan diberlakukannya sistem non tunai dalam setiap transaksi yang dilalukan. Hal ini menjadi kendala lantaran tidak didukung dengan perangkat memadai, baik dari pihak perbankan maupun swasta sebagai penyedia barang dan jasa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Selasa 3 Maret 2018. “Ini seperti masa transisi. Butuh adaptasi dan perangkat yang bisa mendukung berjalannya transaksi non tunai di Pemprov Riau,” katanya.
Syahrial mencontohkan untuk pembelian makanan ringan saat rapat, untuk angka nominal di atas Rp1 juta wajib dilakukan dengan cara non tunai. Sementara perbankan kerjasama dan pihak swasta sebagai penyedia barang dan jasa tidak punya perangkat pendukung.
“Tentu menjadi sesuatu yang dilema. Di satu sisi penyedia jasa tidak ingin kami mengutang. Tapi untuk laporan dari transaksi non tunai itu harus sudah tersedia dalam bentuk tanda bayar. Dan masalahnya lagi tidak semuanya mengerti dengan sistem ini,” sambungnya.
Dia menambahkan, masalah ini menjadi salah satu pembahasan yang akan dibahas bersama pimpinan. Saat ini tengah berlangsung rapat internal itu. “Nanti semuanya akan dievaluasi,” tambahnya. (bpc3)