BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Riau, Yulwiriati Moesa mengatakan, jika benar permen merk Yupi positif mengandung narkoba, sebaiknya peredarannya ditarik dari pasaran.
Hal ini dikatakan Yul saat dihubungi bertuahpos.com, Senin 2 April 2018 di Pekanbaru. “Kalau memang itu perlu penarikan dari pasar, sebaiknya ditarik. Tapi kalau perlu penanganan lain, ya, sesuai dengan arahan dari BBPOM,” katanya.
Yul menyebut, untuk tahap awal masalah ini menjadi tugas BBPOM untuk membuktikan apakah benar permen itu mengandung narkoba atau tidak. Untuk mengetahui itu, maka BBPOM terlebih dadulu akan melakukan uji laboratorium.
“Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan apa yang diintruksikan oleh BBPOM nantinya. Yang jelas kami sebagai instasi di pemerintah hanya bisa memberikan dukungan terhadap tindakan selanjutnya,” sambungnya.
Dia menambahkan, untuk masalah seperti ini memang harus dilakukan bersama dengan BBPOM dan instasi terkait lainnya. “Kami memang belum tahu pasti informasi. Tapi yang jelas setelah ini kami akan melakukan koordinasi dengan BBPOM. Apapun hasilnya nanti akan kami tidaklanjuti,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berusia 3 tahun positif narkoba setelah pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan tes urin terhadap dirinya. Indikasi itu menguat setelah bocah ini menghabiskan beberapa bungkus permen Yupi saat dia bermain di tempat kakeknya.
Baca:Â Bocah 3 Tahun di Meranti Positif Narkoba Setelah Makan Permen
Pada Sabtu 31 Maret 2018 kemarin anggota Sat Resnarkoba memperoleh infomasi dari masyarakat tentang kondisi bicah berusia 3 tahun 8 bulan itu. Ibu korban, Rika Novitri melaporkan anaknya bernama Cut Sara telah makan permen merk Yupi.
Setelah mengkonsumsi itu, anaknya berhalusinasi dan tidak bisa tidur. Bahkan sepanjang malam terus mengoceh. “Dia makannya sore. Sekitar pukul 19.00 WIB, Cut Sara mulai bertingkah aneh tidak mau tidur sampai pagi,” kata Rika.
Setelah melihat anaknya bertingkah aneh pada Sabtu siang kemarin Sara dilarikan ke RSUD Meranti dan didampingi oleh Sat Resnarkoba.
Pihak rumah sakit melakukan tes urine. Di situ lah di ketahui bahwa bocah itu positif narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin. Kemudian Anggota Sat Resnarkoba menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Meranti terkait masalah ini.
Baca Juga:
Hasil Uji BBPOM, Permen Merk Yupi Negatif Narkoba
BBPOM Akhirnya Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Hasil Uji Lab Permen Yupi
Kelurga san lingkungan sekitar korban diselidiki termasuk distributor pemasok permen merk Yupi itu. “Permen itu akan dilakukan uji dan dikirim ke BBPOM Pekanbaru,” kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH. (bpc3)