BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu 21 Maret 2018, tampak dipaksa untuk digelar.
Hal ini terlihat meskipun belum memenuhi persyaratan (kuorum) jumlah kehadiran anggota dewan yang belum 50%+1, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Jhon Romi Sinaga dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer tersebut, masih saja tetap digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
Dari pantauan bertuahpos.com, tampak terhitung lebih kurang hanya ada 20 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Padahal jika dilihat di absen kehadiran, lebih dari 25 anggota dewan telah menandatangi daftar absen.
Belum kuorumnya anggota dewan ini bahkan mendapat sindiran langsung dari salah seorang anggota dewan yang hadir.
Baca:Â Diinteruksi Anggota Dewan, Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Diskors 30 Menit
“Kenapa Rapat Paripurna tetap digelar padahal belum memenuhi syaratnya. Tanda tangannya ada, tapi fisiknya gak ada,” kecewanya.
Seperti yang diketahui, hari ini digelar Rapat Paripurna ke-2 masa sidang (kesatu) DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2018. Rapat Paripurna digelar untuk penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pekanbaru. Paripurna ini digelar jelang pelaksanaan Musrenbang. (bpc9)