BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sungguh pilu nasib yang dialami bocah di Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Riau.
Sebut saja namanya Bunga. Di usianya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), ia sudah dijadikan pemuas nafsu birahi.Â
Pelakunya adalah Arianto. Pria berusia 38 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai petani.
Kelakuan bejat tersangka baru diketahui saat korban bercerita kepada pelapor, yang merupakan ibu korban, YY (37).
“Perbuatan tersangka terkuak setelah korban bercerita kepada pelapor,” Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 21 Maret 2018.Â
Guntur mengatakan, dari keterangan pelapor, korban telah mengalami perlakuan tersebut sejak kelas 2 SD hingga kelas 3 SD.Â
“Korban bercerita kepada pelapor bahwa tersangka telah melakukan perbuatan asusila kepada korban. Korban mendapat perlakuan tersebut sejak kelas 2 SD hingga kelas 3 SD,” ujarnya.Â
Dikatakan Guntur, tersangka melakukan perbuatan bejat kepada korban di rumahnya. (bpc11)