BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kunjungan KPK ke Riau salah satunya menyebutkan 13 anggota DPRD Riau belum laporkan LHKPN.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyebutkan bahwa semua anggota dewan sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Setahu saya, semuanya sudah laporkan LHKPN. Tapi, mungkin ada salah letak mereka itu, karena berkas ini kan datang dari seluruh Indonesia. Mungkin ada salah tempat atau apa, mereka tanyakan lagi ke Sekretariat Dewan (Setwan). Kalau memang belum ada, maka kita kirimkan lagi,” terang Noviwaldy, Rabu 14 Maret 2018.
Dilanjutkan Noviwaldy, secara logika tidak mungkin ada anggota DPRD yang belum membuat LHKPN, karena hal tersebut diwajibkan oleh Undang-Undang.
“Mana ada sih, orang yang berani tidak melaporkan. Mungkin kesalahannya di situ, ada yang terselip. Kalau memang tidak ada, ya sudah, kita susuri lagi,” pungkasnya.
Baca:Â KPK: Perilaku Pejabat Riau Masih Menjurus Pada Indikasi Korupsi
Sebelumnya, KPK menyebutkan anggota DPRD Riau yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Bidang Pencegahan KPK, Junet Junaedi kepada wartawan mengatakan, dari 61 anggota DPRD Riau, 13 diantaranta masih belum melaporkan LHKPN.
“Iya, dari 61 anggota DPRD Riau, 13 diantaranya belum melaporkan LHKPN ke KPK,” kata Junet. (bpc2)