BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, J Manihuruk, berjanji akan menindak tegas tenaga kerja asing di PT RAPP, jika nantinya ditemukan ada penyimpangan.
Hal ini ditegaskan Manihuruk, ketika ditemui bertuahpos.com. Dikatakannya, Imigrasi Pekanbaru sudah memperoleh informasi tentang 1.500 tenaga kerja asing yang akan masuk ke PT RAPP, dalam rangka pembangunan pabrik yang salah satu produknya tissu, di Kabupaten Pelalawan.
“Kita sudah dapat informasi tersebut. Namun dari 1.500 informasi itu, yang kita proses baru sebanyak 171 orang, yang didominasi warga Tiongkok. Nanti akan kita cek ke lapangan, bagaimana sebenarnya. Apakah memang jumlahnya sama atau bahkan lebih banyak di lapangan,” ujarnya.
Karena terkadang lanjut Manihuruk, tenaga kerja asing tersebut mengatakan membawa keluarganya untuk berkunjung. Namun kenyataannya yang bersangkutan ikut bekerja. “Ini yang perlu kita buktikan di lapangan. Jika kedapatan ada penyimpangan di lapangan, maka akan kita lakukan tindakan tegas, seperti pengusiran atau deportasi, bahkan jika perlu dilakukan pro justisia,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Manihuruk, saat ini pihaknya tengah mencari formula untuk melakukan tangkap tangan terhadap dugaan penyimpangan tenaga kerja asing di PT RAPP. Â “Selama ini kita tetap mengawasi tenaga kerja asing yang ada di PT RAPP tersebut. Namun kita rasa kurang memuaskan. Â Karena untuk masuk ke PT RAPP tersebut ada hal yang harus dilalui. Misalnya, kita diminta melapor dulu sehari sebelumnya, menyampaikan maksud kedatangan, bahkan menyertakan KTP kepada pihak PT RAPP, Â baru petugas bisa masuk ke areal PT RAPP tersebut ,” ujarnya.Â
Baca:
Kantor Imigrasi Pekanbaru: RAPP Sudah “Impor” 171 Naker Asing
PT RAPP Masih Bungkam Soal 1.500 Naker Asal Tiongkok
Dengan adanya hal seperti ini lanjut Manihuruk, bisa saja pihak RAPP sudah mengantisipasinya terlebih dulu, orang-orang yang diduga bermasalah sudah tidak ada saat petugas imigrasi datang ke lokasi. “Karena itu akan kita cari formula agar petugas Imigrasi bisa bekerja maksimal mengawasi tenaga kerja dan orang asing di PT RAPP tersebut. Kita mohon dukungan dari semua pihak,” ujarnya. ***(bpc17)