BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan pedagang di Pasar Cik Puan Pekanbaru diketahui masih menggunakan timbangan plastik berwarna orange.
Fakta ini diketahui setelah tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi timbangan ke Pasar Cik Puan, Kamis 1 Maret 2018.
“Setidaknya ada 100 lebih pedagang yang menggunakan timbangan orange di Pasar Cik Puan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan DPP Kota Pekanbaru Zuarman kepada bertuahpos.com.
Melihat masih banyaknya pedagang yang menggunakan timbangan orange, Zuarman turut menerangkan, saat ini DPP Kota Pekanbaru hanya bisa melakukan sosialisasi.
“Tahap ini adalah tahap sosialisasi. Kami mengimbau kepada pedagang dan memberikan edukasi bahwa timbangan tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Meteorologi Nomor 28. Ke depannya baru kita lakukan tera di pasar,” tutur Zuarman.
Sementara dari hasil sosialisasi selama tiga hari di tiga pasar, DPP Kota Pekanbaru mencatat setidaknya hampir 200 pedagang masih menggunakan timbangan orange. Yakni di Pasar Rumbai, Pasar Palapa dan Pasar Cik Puan.
Baca: Cerdas Berbelanja, Pembeli Berhak Menolak Jika Pedagang Gunakan Timbangan ‘Orange
Seperti yang diberitakan sebelumnya timbangan orange memang dilarang untuk berdagang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang 28 Meteorologi.
“Seperti yang telah tertulis di undang-undang meteorologi, timbangan rumah tangga dilarang untuk berdagang,” tutur Zuarman. (bpc9)