BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kriteria calon sumai yang dianjurkan menurut syariat Islam yang kedua adalah laki-laki yang memiliki akhlak yang baik serta agamnya kuat.
Hal ini dijelaskan oleh Abu Muhammad Ibnu Shalih dalam bukunya yang berjudul “Sejak Memilih, Meminang Hingga Menikah Sesuai Sunnah”.
Laki-laki yang bertakwa dan berakhlak baik akan memperlakukan isterinya dengan baik, sesuai dengan apa yang dikehendaki Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda :
خَيْرÙÙƒÙمْ خَيْرÙÙƒÙمْ لأَهْلÙه٠وَأَنَا خَيْرÙÙƒÙمْ لأَهْلÙÙŠ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku†(HR At Tirmidzi/Ash Shahihah no: 285).
Lelaki seperti ini akan mampu menjalankan kewajibannya sebagai suami bagi isterinya dan ayah bagi anak-anaknya.
Dia juga akan menjaga kehormatan keluarganya dengan berusaha keras menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangganya.
Baca: Kriteria Calon Suami(1): Seorang Mukmin Dengan Akidah yang Lurus dan Taat
Dalam buku tersebut dijelaskan, cara untuk mengetahui agama dan akhlak calon suami adalah dengan mengamati kehidupannya sehari-hari.
“Sepeti dengan bertanya kepada sahabat dan orang-orang di sekitarnya. Seseorang itu akan berada di atas agama sahabat dekatnya,” jelasnya. (bpc11)