BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca imbauan dan peringatan 15 Februari lalu dari bawaslu untuk melepas seluruh atribut sosialisasi Paslon Gubri, hingga hari ini Selasa (21/02/2018) tampaknya belum diindahkan.
Hal itu terlihat, di beberapa ruas jalan masih memajang spanduk Paslon Gubri. Seperti di Jalan Hang Tuah, spanduk Paslon Lukman Edy-Hardianto masih saja terlihat.
Spanduk pasangan calon yang memiliki jargon calon Gubernur Zaman Now itu belum diturunkan. Â
Spanduk besar yang memiliki background hijau, wajah Lukman Edy dan pasangannya Hardianto terpasang di persimpangan Jalan Hang Tuah menuju Diponegoro.
Tak hanya spanduk, stiker bergambar Lukman Edy juga terpasang di angkutan umum Bajai.
Padahal, menurut aturan yang ada, semua foto dan bahkan nama calon gubernur selain Alat Peraga Kampanye (APK) resmi dari KPU Riau harus telah diturunkan. Tenggat waktu penurunan baliho ini bahkan telah habis sejak tanggal 15 Februari lalu.
Baca: Spanduk Lukman Edy Masih Terpajang di Jalan Hang Tuah
“Selain APK, baliho sosialisasi, serta semua baliho program kerja pemerintah yang menggunakan foto calon petahana harus diturunkan,” demikian terang Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat diwawancarai bertuahpos.com beberapa waktu lalu. (bpc8)