BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nasir mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi suplemen Viostin DS dan Enzyplex. Imbauan itu dilakukan setelah dinyatakan oleh BPOM bahwa produk itu mengandung DNA babi.Â
Hal ini diungkapkan Mimi Nazir saat dihubungi bertuahpos.com, Jumat (2/2/2018) di Pekanbaru. Dia mengatakan sudah waktunya masyarakat cerdas dalam mendapatkan produk kesehatan yang baik dan layak konsumsi. Bentuk pencerdasan kepada masyarakat terhadap mengkonsumsi produk memang harus dilakukan banyak pihak, sebab kini ada banyak produk yang meragukan dan tidak layak untuk dikonsumsi.Â
“Ini buktinya kalau masyarakat itu harus lebih harus hati-hati dalam mengkonsumsi obat dan makanan. Kalau sudah seperti ini sebaiknya masyarakat tidak perlu mengkonsumsi itu lagi (suplemen Viostin DS dan Enzyplex),” katanya.Â
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak BBPOM. Terkait masalah 2 merk suplemen yang terbukti mengandung DNA babi itu, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari BBPOM. Misalnya, lanjut dia, BBPOM sudah memutuskan agar produk itu ditarik, maka langkah selanjutnya Dinkes Riau berkewajiban untuk melakukan pengawasan ke apotek agar tidak lagi menjual produk demikian.
“Kalau turun ke lapangan itu kan tugasnya BBPOM Riau untuk selanjutnya berdasarkan laporan dari hasil pantauan lapangan itu, maka kami akan melakukan pengawasannya. Terutama pihak apotek,” sambungnya.Â
Mimi mengakui bahwa suplemen ini tidak hanya dijual di apotek tapi juga mudah ditemukan di supermarket dan pasar. Maka langkah selanjutnya perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Riau.Â
“Artinya Dinas Perdagangan juga perlu dilibatkan menurut saya. Karena suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet itu juga mudah ditemukan supermarket dan pasar. Kalau untuk apotek itu memang tugas kami, karena itu sarana pelayanan farmasi,” sambungnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi.
Dikutip dari laman resmi BPOM, yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet.
BPOM telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.Â
Menanggapi instruksi tersebut, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Begitu juga dengan PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dari pasaran. (bpc3)