BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman meminta masyarakat agar mendukung usaha pemerintah dalam melindungi lingkungan di Riau, termasuk perlindungan lahan gambut.
“Kan jelas, lahan gambut itu kalau ditanami, nanti akan kering. Itu artinya sudah rusak. Lahan gambut itu kalau kering, mudah terbakar,” ujar Noviwaldy, Senin (29/1/2018).
“Jadi, untuk melindungi lahan gambut, ya jelas, jangan ditanami. Ini usaha kita untuk melindungi lingkungan kita. Saya harap masyarakat mendukung pemerintah,” tambah pria yang akrab dipanggil dedet ini.Â
Aturan yang dimaksud Dedet adalah Permen Nomor 17 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa konsesi lahan gambut tidak boleh ditanami karena masuk areal fungsi ekosistem lindung gambut.
Sementara itu, Direktur Executive Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan menjelaskan betapa pentingnya area gambut di Provinsi Riau sehingga harus dilindungi. Saat berbincang dengan bertuahpos.com beberapa waktu silam, dia menjelaskan bahwa lahan gambut yang sudah mengalami pengeringan sangat mudah terbakar.
Terbentuknya tanah gambut merupakan hasil dari penumpukan sampah organik yang hanyut dan menumpuk di satu tempat. Dalam jangka waktu sekian ratus tahun, sampah organik tersebut berproses membentuk gumpalan tanah.
Secara struktur tanah gambut merupakan unsur tanah yang berongga seperti spons. Rongga tersebut menyimpan banyak karbon yang apabila dilepaskan ke udara, karbon-karbon tersebut akan menutupi lapisan ozon.
Gambut yang sudah diekploitasi secara besar akan melepas karbon dalam skala besar pula. Dampaknya akan menyerap dan menyimpan panas matahari (efek rumah kaca).
Gambut secara alaminya akan tetap lembab apabila tertutup hutan alam. Sebab akibat unsur tanah yang berongga akan berfungsi sebagai penyerapan air dalam jumlah besar, dan mengandung zat asam yang sangat tinggi.
“Jika dilakukan penebangan dalam jumlah besar makan akan mengering,” kata Rico. (bpc2/bpc3)