BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Riau meminta Pemprov Riau serius untuk mengelola aset daerah.
Salah satu contoh ketidakseriusan Pemprov dalam mengurus aset daerah adalah pembagian hasil Aryaduta yang hanya Rp 200 juta pertahun. Ada juga harga sewa lahan untuk parkir Grand Zuri Hotel yang hanya Rp 38 juta pertahun.
“Tidak hanya kasus Aryaduta dan Grand Zuri, masih banyak kasus serupa di tempat lain. Banyak aset milik kita yang tidak jelas, dan bahkan kepemilikannya dikuasai orang,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada bertuahpos.com, Senin (29/1/2018).
“Nah, itu memang harus segera dievaluasi. Kita telah minta Komisi III untuk menindaklanjutinya, seperti harga sewa yang kurang optimal di Grand Zuri atau sistem bagi hasil di Aryaduta,” tambahnya.
Dilanjutkan Noviwaldy, jika memang ada perjanjian sewa lahan atau bagi hasil yang kurang menguntungkan bagi daerah, dia meminta dilakukan revisi.
Baca:
Pemprov Riau Wacanakan Putus Kontrak dengan Lippo Karawaci Soal Pengelolaan Aryaduta
Disebut Sewa Lahan Pemprov dengan Harga Murah, Ini Jawaban Grand Zuri Hotel
“Kalau memang ada perhitungannya yang tidak menguntungkan bagi daerah, begitu kontraknya selesai, segera direvisi. Jika tidak ada iktikad baik dari pihak penyewa, bisa saja diputuskan kontraknya. Kenapa harus kita yang terbebani,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu aset milik Pemprov Riau yang dinilai belum maksimal pengelolaannya adalah lahan yang disewakan ke Grand Zuri Hotel. Lahan seluas 1.280 m2 itu hanya disewakan Rp 38 juta pertahun. (bpc2)