BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kampanye Pilgub Riau akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2018 mendatang. Menjelang itu, Bawaslu Riau mengingatkan Paslon Gubri serta tim kampanye hal-hal ini.
“Pertama, kita sarankan KPU Riau agar menyusun jadwal dan metode kampanye dengan sebaik-baiknya, termasuk kapan kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, dan bentuk kampanye lain,” terang Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin (29/1/2018).
Kemudian, Bawaslu juga meminta kepada tim kampanye Paslon agar mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak memasang stiker paslon, yang menutupi sebagian besar kaca mobil.
“Kalau menutupi hampir semua kaca mobil, itu melanggar aturan lalu lintas. Silahkan pasang stiker, tapi yang diperbolehkan itu hanya 5×10 cm. Lebih dari itu tidak boleh,” kata Rusidi.
Untuk masalah keamanan, Bawaslu Riau meminta tim kampanye, KPU, dan aparat keamanan untuk kembali duduk dan menyepakati masalah yang diperkirakan akan menimbulkan konflik kedepannya. Rusidi juga mengimbau tim kampanye agar mematuhi intruksi dan jadwal kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Riau.
Baca:Â Paslon Harus Berdayakan Pelaku Ekonomi Daerah di Momen Pilgub Riau
“Masalah keamanan, KPU, tim kampanye, dan aparat keamanan harus duduk bersama untuk mengantisipasi masalah keamanan yang sekiranya menjadi konflik di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Rusidi juga mengimbau petinggi partai yang menduduki jabatan di pemerintahan agar bisa cuti sementara di luar tanggungan negara, jika ingin menghadiri kampanye salah satu Paslon. (bpc2)