BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman Mahfud mengatakan, di Riau ada 2 wilayah yang sering jadi sasaran empuk nelayan menggunakan pukat harimau dalam proses tangkap ikan. Kedua wilayah itu yakni Inhil dan Rohil.Â
“Tembilahan dan Bagan Siapiapi itu sering kali masuk laporan nelayan pakai pukat harimau untuk tangkap ikan. Bahkan beberapa kasus juga sudah ditangani aparat penegak hukum,” katanya, Rabu (10/1/18).
Nelayan tangkap ikan dengan pukat harimau masih banyak di Riau. Bahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sendiri belum bisa tangkal itu. Ini memang masalah serius, sebab pukat harimau tidak hanya tangkap ikan kecil dan besar dalam jumlah banyak, tapi juga merusak biota laut lainnya.Â
Dia menjelaskan, sejauh ini langkah yang dilakukan hanya sebatas koordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Polisi Air. Setidaknya dengan keaktifan mereka mengawasi laut, bisa kurangi aktivitas tangkap ikan dengan pukat harimau.Â
Baca:
Penggunaan Pukat Harimau di Perairan Riau Mengkhawatirkan
DKP Riau Klaim Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Riau Nihil
“Kalau laporan yang masuk, banyak nelayan pakai pukat harimau itu adalah nelayan dari Sumatera Utara. Kami juga sekarang sedang pikirkan solusinya,” ujar dia.Â
Terhitung sejak tanggal 15 Januari 2018 ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pukat harimau (trawl) dan pukat tarik (seine nets) tidak boleh digunakan lagi. Kebijakan seperti ini untuk kepentingan nelayan kecil.Â
Pukat harimau yang memiliki jaring berbentuk kantong tidak hanya menguras bibit ikan yang masih kecil maupun ikan dewasa, tetapi juga menghancurkan terumbu karang yang terdapat di dasar laut. (bpc3)