BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menegaskan untuk sementara ini sistem single salary belum diberlakukan di Pemprov Riau. Persoalannya kini, Pemprov Riau masih butuh waktu untuk mengkaji kemampuan anggaran.Â
Hal ini diungkapkan Wan Thamrin Hasyim saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Jumat (5/1/2018) Pekanbaru. Meski demikian, Wan Thamrin Hasyim menegaskan bukan berarti penerapan sistem single salary itu dibatalkan, hanya ditunda untuk beberapa waktu menjelang kajian anggaran selesai.Â
Lebih lanjut dia mengatakan, diberlakukannya single salary di Pemprov Riau akan sangat membebani APBD. Karena anggaran honor untuk pejabat itu masuk tanggungan pemerintah dalam anggaran tahunan. “Hasil kajian sementara memang ini agak sedikit memberatkan APBD, makanya perlu dikaji lagi,” ujarnya.Â
Masalah lain, kata Wan Thamrin Hasyim tidak ada persoalan. Bahkan untuk legalitas dan kekuatan hukumnya sudah disiapkan secara rapi. “Pergubnya bahkan sudah siap. Tapi memang belum ditandatangai,” sambungnya.Â
Single salary adalah tambahan penghasilan bagi ASN di luar gaji. Jika sebelumnya tunjangan itu dalam bantuk TPP, kini diubah menjadi single salary. Mekanisme, jika itu diberlakukan, maka ASN tidak boleh terima honor dari pihak luar. Misal menjadi pemateri dalam sebua acara, ASN tidak dibenarkan terima uang honornya, karena itu sudah ditanggung oleh pemerintah. (bpc3)