BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Joe Pentha Wisata (JPW) atau JP Madania Tour and Travel di Jalan Panda, Sukajadi, Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan perjalanan jemaah umrah.Â
Pada Kamis (4/1/2018) siang, Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Riau menggeledah Kantor JPW Travel, Jalan Panda Sukajadi. Dari hasil penggeledahan, kepolisian menyita beberapa kwitansi pembayaran serta selebaran promo dari JPW Travel sebagai barang bukti.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua ASITA Riau Dede Firmansyah. Secara tegas dia mengatakan bahwa perusahaan biro jasa perjalanan itu bukan anggota ASITA.Â
“Pertama, maaf JPW bukan anggota ASITA,” katanya saat diminta tanggapan terkait kasus hukum yang jerat JPW itu, Kamis (4/1/2018).
Kasus JPW menjadi bukti bahwa penggelapan dana umat dalam perjalanan ke tanah suci, menjadi lahan basah bagi pengusaha tour and travel untuk cari keuntungan. Atas dasar itu Dede menekankan kepada masyarakat untuk lebih teliti dan hati-hati jika ingin pakai jasa tour and travel dalam perjalanan umrah.Â
Baca:
Polisi: Kerugian Kasus Penipuan JPW Travel Rp 3,9 Miliar
Kemenag Riau: Hingga Akhir Tahun 2017, Tidak Ada Jemaah yang Diberangkatkan JPW Travel
Catatan dari Kementerian Agama (Kemenag) Riau bahwa JPW Travel tidak memenuhi kewajibannya untuk memberangkatkan lebih dari 1000 jemaah yang sebelumnya terlantar.Â
Sementara dalam konfrensi pers yang digelar di Polda Riau, Kamis (4/1/2018) pasca penggeledahan di Kantor JPW di Jalan Panda Sukajadi, Pekanbaru, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto mengatakan bahwa penggeledahan ini adalah hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap beberapa saksi. (bpc3)