BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mendukung adanya upaya penegakan hukum terhadap perusahaan praktik investasi bodong di Riau. Langkah ini menjadi upaya lain untuk mencegah praktik investasi tidak sehat itu marak di Riau.
Plt Kepala OJK Riau Yusri mengatakan langkah preventif seperti ini diyakini akan beri efek jera kepada perusahaan yang menjalankan praktik investasi tersebut.Â
“Dalam Tim Satgas Waspada Investasi kami juga sudah melibatkan polisi, selanjutnya supaya ada penegakan hukum terhadap masalah ini,” ujarnya, Rabu (27/12/2017) di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan langka edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan. Namun jika itu juga tidak efektif maka perlu dilakukan upaya penegakan hukum sebagai efek jera kepada perusahaan.Â
“Saya juga yakin di Riau saat ini praktik investasi bodong masih berjalan. Saya imbau untuk masyarakat supaya hati-hati jika ingin berinvestasi,” sambungnya.Â
Baca:Â OJK Yakini Praktik Investasi Bodong Masih Jalan di Riau
“Janganlah tergiur dengan imbal hasil yang besar. Sebaiknya mengetahui lebih jauh tentang perusahaan investasi sebelum melakukan investasi lebih jauh,” kata Yusri. (bpc3)