BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Air kemasan Kangen Water kini hangat diperbincangan, pasca keluarnya surat dari Kemenkes RI yang menyatakan agar pengusaha produk itu manarik brosur yang berisi klaim soal kesehatan air minum tersebut.Â
Dalam wawancara bertuahpos.com dengan Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim kepada bertuahpos.com, Selasa (28/11/2017), dia menuturkan singkat soal pengalamannya yang ditawarkan menjadi agen produk air minum Kangen Water.Â
“Yang tawarkan itu masih ada hubungan keluarga memang. Dia tawarkan kepada saya dengan iming-iming, bahwa saya akan jadi agen pertama di Riau,” katanya.Â
Dia tidak menjelaskan secara rinci kapan waktunya, namun yang pasti, diceritakan Wan, waktu mereka bertemu pada sebuah resepsi pernikahan, kemudian bertukar nomor kontak.Â
“Setelah itu saya terus ditelepon menawarkan supaya saya menjadi agen Kangen Water untuk di wilayah Riau. Waktu itu saya belum jadi Wakil Gubernur. Masih pengangguran tingkat tinggi saja,” ujarnya dengan logat melayu pesisir, sambil tertawa.Â
Wan berkata, memang jiwa bisnisnya tidak ada. “Saya ini otak dagang itu yang tak ada. Waktu itu saja juga belum tahu kalau Kangen Water itu terkenal,” ujarnya.Â
Baca:Â BPOM: Jangan Jadi Korban Brosur Kangen Water yang Menyesatkan
“Lagi pula, selama ini tidak ada beban soal materi kepada saya selama ini. Apalagi umur sudah tua. Tidak jual Kangen Water juga tidak ada masalah dengan penghasilan saya,” kata Wan.Â
Namun setelah itu, pihak yang tawarkan kerja sama produk itu kembali datangi Wan, dengan membawa rombongan. Mereka meminta Wan agar memperkenalkan beberapa rekan dan tempat yang dianggap strategis untuk pengembangan usaha itu.Â
“Saya kenalkan saja. Tapi kalau saya ikut jualan, tidak lah,” sambungnya.Â
Untuk diketahui, Awal November 2017 lalu Kemenkes melarang perusahaan produsen mesin PT Enagic Indonesia, untuk mengklaim produknya dapat menyehatkan dan atau menyembuhkan penyakit.Â
“Itu juga tertera dalam berita acara hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT Kemenkes RI. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Enagic Indonesia,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg. Oscar Primadi.Â
Soal klaim bahwa produk ini diakui negara juga dipersoalkan. Sehingga perintah agar melakuka pebarikan brosur berisi kampanye itu segera ditarik dan tidak lagi disebar ke masyarakat. Termasuk menarik klaim bahwa produk mesin kangen water sebagai medical device.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, produk air alkali yang dihasilkan mesin Kangen Water belum memiliki izin edar untuk diperjualbelikan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (bpc3)