BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Yulwiriati Moesa berjanji akan turun langsung ke unit usaha air isi ulang Kangen Water untuk melakukan pengecekan. Langkah ini dilakukan setelah heboh soal klaim produk itu, yang bisa memberi kesembuhan penyakit.Â
Dalam wawancara dengan bertuahpos.com, Yul menegaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pengawasan dari sisi hak konsumen. Namun dia belum berbicara soal penindakan.Â
“Nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan karena ini menyangkut Mamin (Makanan dan Minuman),” katanya, Selasa (28/11/2017) di Pekanbaru.Â
Yul menegaskan untuk melakukan pengawasan terhadap masalah semacam ini merupakan kewenangan tim. Dengan kata lain ada banyak pihak yang memang harus dilibatkan.Â
“Yang pasti kami menyatakan diri terlibat dalam pengawasan untuk konsumennya. Kalau BBPOM itu UPT pusat, untuk di daerah kan Dinas Perdagangan,” sambungnya.Â
Penting untuk diketahui masyarakat bagaimana mereka bisa mendapat produk yang berkualitas dan aman. Kasus yang terjadi di Kangen Water sama saja dengan penipuan.Â
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tertipu. Nanti kami akan bicarakan itu. Yang jelas tidak ada cerita konsumen yang dikorbankan,” sambung Yul.Â
Baca:
BBPOM Riau Sebut Kangen Water Tak Ada Izin Edar
Pengusaha Kangen Water Klaim Punya Izin Kesehatan
Untuk masyarakat sendiri, dia mengatakan, sejak awal memang harus menjadi konsumen yang cerdas, mandiri. Sebab konsumen punya hak untuk mendapatkan produk yang layak konsumsi.Â
Misalnya, mendapatkan barang dan jasa yang aman, informasi tentang produk harus benar. Kasusnya seperti informasi yang diklaim oleh Kangen Water kini menjadi diragukan kebenarannya.Â
Setelah itu, konsumen punya hak untuk mendapat advokasi dan penyesalan sengketa, serta tidak ada diskriminasi kepada konsumen untuk memperoleh suatu produk, termasuk kompensasi ganti rugi, jika memang masyarakat merasa dirugikan. (bpc3)