BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terduga teroris yang diamankan di Jalan Giam XII, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sudah tinggal selama tujuh bulan di rumah tipe 36 Jalan Giam XII.
Hal ini dikatakan Ida, istri dari Ketua RT3, yang lokasi rumahnya tepat di depan rumah terduga teroris yang saat ini dipolice line polisi. “Kami tidak menyangka mereka terlibat teroris. Selama ini kami tahu mereka alim,” ujarnya, Selasa (24/10/2017).
Ida juga mengaku ada tiga orang yang diamankan dari rumah tersebut. Satu di antaranya wanita yang diperkirakan istri terduga teroris.
Baca:Â Kapolda Riau: Benar Ada Teroris Ditangkap
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat disebutkan, penangkapan dilakukan Selasa (24/10/2017) pukul 07.15 WIB.Â
Dua orang yang ditangkap yakni Wawan dan Abu Afif, pekerjaan Wiraswasta. Kemudian Beni Samsu Trisno alias Abu Ibrohim. Keduanya disebut warga Perumahan Pandau Permai Jalan Giam XII RT.03 RW.15 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (bpc17)