BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau Irjenpol Nandang membenarkan soal penangkapan dua tersangka diduga teroris.Â
Penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 (Anti Teror) di Pandau, Pekanbaru.Â
Dia menyebut operasi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 itu di backup oleh Polda Riau.Â
Kedua tersangka itu diamankan saat berada di rumahnya Jalan Kopkar Raya, Perumahan Pandau Permai, Kabupaten Kampar pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 07.15 WIB.
“Ya, itu benar ada penangkapan,” ujar Irjen Nandang.
Baca:Â Tangkap Dua Terduga Teroris, Petugas Densus Minta Keterangan Ketua RT
Dari informasi yang diperoleh, kedua tersangka itu adalah wiraswasta dengan inisial W alias Abu Afif, berusia 42 tahun dan BST alias Abu Ibrohim, berusia 31 tahun.
Petugas masih mengembangkan kasus itu berdasarkan temuan barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi.Â
Dari informasinya, kedua tersangka itu sama-sama menghuni sebuah rumah di komplek perumahan tersebut. (bpc3)