BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari ini, Selasa (24/10/2017), DPR RI akan kembali bersidang dengan agenda pembahasan Perppu Ormas. Beberapa waktu lalu, pemerintah telah menggunakan Perppu Ormas ini untuk membubarkan HTI.
Beberapa fraksi di DPRD telah menyatakan dengan tegas untuk menolak Perppu Ormas ini. Fraksi yang menolak antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, dan PKS.
Salah satu yang dikritisi oleh Fraksi PAN adalah penghapusan mekanisme peradilan untuk membubarkan suatu ormas. Hal ini dianggap kesewenang-wenangan pemerintah dan tidak mematuhi aturan hukum.
“Konstitusi menegaskan negara ini negara hukum,” tegas Yandri Susanto, Sekretaris Fraksi PAN sebagaimana di kutip dari Tempo.co.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebutkan dalam dasar ideologi ormas, pemerintah bersikap tegas, yaitu ormas harus berideologikan Pancasila. (cr1)