Yusroni, kordinator lapangan menyebutkan tuntutan pertama, mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk “memaksa” PBB menekan Israel agar dapat menghentikan agresi militernya pada masyarakat Palestina.
Kedua, boikot produk zionis Israel-Amerika dan usir Chevron dari Bumi Lancang Kuning. Ketiga, mengajak kepada seluruh stakeholder masyarakat Riau untuk terus melakukan doa dan penggalangan dana untuk Palestina.
Yusroni menilai bahwa Dewan Keamanan PBB terkesan diam terhadap agresi Israel atas Palestina. “Di Palestina ini bukan hanya konflik agama, tapi juga hukum dan hak asasi manusia serta politik internasional.”
Lanjut Yusroni, PBB sudah gagal menetapkan resolusi dan mengkriminalisasikan pelaku kejahatan perang Israel dan diharapkan Pemerintah Indonesia untuk mendesak PBB untuk menghentikan agresi militer di Palestina. (iqbal)