BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan terobosan penting dalam upaya mewujudkan salah satu misi kota yang tertuang didalam RPJMD 2016 – 2021, yaitu mengembankan sistem ekonomi perkotaan secara lebih berdaya guna.
Terobosan kreatif sekaligus konstruktif itu adalah dengan membentuk/mendirikan BUMD berbentuk Perusahan Perseroan Daerah PT. BPR Jam Gadang yang diharapkan dapat memberi kontribusi positif terhadap peningkatan PAD berupa deviden atau bagi hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Hal itu terungkap saat juru bicara DPRD Bukittinggi, Ibnu Azis pada sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. BPR Jam Gadang, Selasa (3/10/2017), menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemko, karena dengan adanya perda ini, maka secara yuridis akan semakin memperkuat eksistensi dan esensi PT. BPR Jam Gadang sebagai milik Pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kedepan, semoga menejemen PT. BPR Jam Gadang semakin profesional, akuntabel dan mengakomodir transformasi teknologi didalam pelayanannya,” harap Politisi PKS Bukittinggi itu.
Menutup perbincangan dengan awak media, Ibnu mengemukakan keyakinannya bahwa BPR Jam Gadang akan semakin tumbuh dan berkembang dengan baik, bahkan bisa berekspansi keluar wilayah Sumatera Barat.
“Dengan demikian, kita boleh berharap bahwa deviden atau bagi hasil pengelolaan BPR Jam Gadang sebagai kontribusi terhadap PAD Bukittinggi akan semakin meningkat setiap tahunnya. Kami perkirakan bisa mencapai rata-rata Rp 50 milyar per tahun,” sebutnya.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial didampingi Yontrimansyah sebagai Wakil ketua beserta anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Juga tampak hadir Wakil walikota Bukittinggi Irwandi, Forkopimda, Asisten, Pimpinan SKPD dan BUMD serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan pemuka. (bpc15)