BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumatera Barat, Yusmariza tidak bisa menyebutkan pelaku yang melakukan tindakan penyeludupan ke Riau. Dia berkilah bahwa pelaku menggunakan sistem terputus. Karena itu, pihak Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumbar dituding menyembunyikan tersangka dalam kasus penyeludupan, baik rokok, Miras, dan elektronik.Â
Menanggapi hal itu, Yusmariza menjelaskan, soal mekanisme terputus yang dimaksud di mana barang-barang itu hanya dikirim menggunakan truk, sementara pengemudi tidak mengetahui apa barang yang mereka bawa. Hal itu membuat pihaknya kesulitan menelusuri siapa tersangka sebenarnya, yang terlibat dalam kasus penyeludupan itu.
“Soal tersangka, kami akui para pelaku pelanggaran ini memang menggunakan sistem terputus. Mereka berganti transportasi. Yang bersangkutan malah tidak tahu dengan barang yang mereka bawa. Kalau bicara proses hukum semua ini berkaitan dengan pembuktian. Di situlah sulitnya,” katanya, Selasa (26/9/2017).
Baca:Â 19 Juta Batang Rokok dan 6 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
Dia menambahkan, untuk kegiatan pemusnahan 19 juta batang rokok dan 6 ribu botol Miras senilai Rp 13,2 miliar ini, merupakan hasil tangkapan di wilayah Tembilahan, Dumai, Pekanbaru, dan sejumlah wilayah lainnya.
“Kalau memang tersangka dengan bukti yang kuat kami proses kok. Sekarang ini saja ada beberapa tersangka yang memang masih dalam proses pendalaman kasus. Di wilayah Sumbar sendiri sudah ada 3 tersangka yang berkasnya sudah P 21 dan sebentar lagi akan disidang,” tambahnya. (bpc3)