BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menggandeng Satpol PP Pekanbaru dan Hisnawamigas yang tergabung ke dalam satu tim satgas. Hal ini dipastikan setelah digelar rapat bertempat Ruang Rapat DPP Kota Pekanbaru Lantai 2Â Jalan Teratai nomor 83, Pekanbaru.
Menurut Mas Irba H Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, tim yang digandeng ini bertugas untuk menertibkan pemakaian gas elpiji tabung 3 kilogram.
“Kita akan tertibkan dan melarang rumah makan, restoran dan cafe untuk tidak memakai gas elpiji 3 kologram melalui surat nomor 510/DPP-3.2/784.a tanggal 8 September 2017,” terang Irba.
Irba juga menegaskan, nantinya apabila masih ada temuan dipakainya gas elpiji tabung 3 kilogram oleh beberapa usaha rumah makan tersebut, tim yang ada akan langsung memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Ada tiga poin penting dari terbentuknya tim tersebut. Pertama gas elpiji tabung 3 kilogram tepat sasaran. Kedua, jatah rumah tangga tidak dinikmati oleh rumah makan, restoran, maupun cafe. Terakhir, rumah makan, restoran, cafe segera beralih ke tabung 12 kilogram,” jelasnya.
Irba menambahkan, nantinya tim ini akan mulai bergerak jika Hisnawamigas sudah mengirimkan nama-nama anggotnya ke tim satgas Disperindag Kota Pekanbaru.
“Tunggu hisnawamigas kirim nama anggotanya untuk ikut dalam Tim Satgas kita,” tutupnya. (bpc9)