BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait dengan hebohnya pemberitaan tentang pemutaran film G 30S/PKI, sejarawan mengimbau agar jangan berlebihan. Hal ini dikarenakan dulunya film G 30S/PKI ini digunakan oleh orde baru sebagai kampanye politik.
Hal ini disampaikan oleh sejarawan asal Sumatera Barat, Israr Iskandar.
“Pemutaran film ini sah-sah saja, asal jangan berlebihan dan menuduh semua orang PKI, itu tindakan yang kurang tepat. Dulunya, film ini digunakan orde baru sebagai kampanye politik, sehingga sebagian isi film ini dipertanyakan,” ujar Israr saat dihubungi bertuahpos, Selasa (19/9/2017).
Baca: Sekretariat Kejuangan 45 Rencakan Nobar Film G30S/PKI di Gedung Juang Pekanbaru
Israr menambahkan agar masyarakat tidak mudah asal menuduh PKI, karena banyak kegiatan yang membawa nama PKI seperti diskusi atau menulis buku, namun untuk tujuan akademik semata.
“Jangan asal menuduh orang sebagai PKI. Diskusi dan menulis buku soal PKI tak bisa serta merta dituduh PKI,” tambah Israr.
Israr Iskandar yang juga dosen politik Universitas Andalas ini melanjutkan bahwa PKI adalah pengkhianat Pancasila tahun 1948 dan puncaknya tahun 1965. Namun, tidaklah tepat jika masyarakat ditakut-takuti dengan isu kebangkitan PKI.
Baca:Nobar Film G30S/PKI, GM Grand Zuri: Jika Ada Permintaan Komunitas Kita Adakan
“Saya bukan mengatakan PKI tidak berbuat salah. PKI bahkan sering mengkhianati Pancasila. Tahun 1948 dan tahun 1965 adalah puncaknya. Tapi kita jangan paranoid seolah PKI mau bangkit, jumlahnya jutaan, mau bikin partai dan seterusnya. Ya ngga bisalah. Kan PKI sudah dilarang… dan tetap terlarang sampai sekarang,” lanjut Israr.
Secara hukum Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih berlaku sampai sekarang. Tap MPRS ini adalah peraturan yang melarang organisasi PKI hadir di Indonesia, dan menyatakan PKI sebagai partai terlarang.(cr1)