BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru belum bisa menjamin 39 perda yang baru saja diusulkan bisa semua diterbitkan sebelum akhir tahun. Seperti yang diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Senin (18/9/2017).
Sigit mengatakan, dengan waktu yang mepet jelang akhir tahun, DPRD Kota Pekanbaru akan memilah terlebih dahulu mana perda yang memang benar-benar dibutuhkan secepatnya.
“Mana yang urgent, itu kita dahulu kan, karena waktu 3 bulan lagi, kerja maksimal untuk menargetkan mana dulu, apa dari Pemko (31 perda) atau dari DPRD Kota Pekanbaru (8 perda), akan kita bahas dan bentuk pansusnya disini,” terang Sigit.
Sigit menjelaskan, apabila sudah diputuskan perda mana yang akan diterbitkan, rapat akan kembali digelar antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam keterangannya, Sigit mengatakan setidaknya ada dua penyebab kenapa semua perda yang diusulkan tidak bisa diterbitkan semuanya sebelum akhir tahun. Diantaranya, anggaran serta bantuan CSR.
BACA JUGA:
Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru Bahas Revisi RPJPD 2005-2025, 39 Perda Diusulkan
“Bisa jadi tidak semua harus dimasukkan, terlebih dahulu mana yang urgent itu yang diddahulukan, tidak terselsaikan karena masalah anggaran dan CSR, ini yang akan kami gesa,” tuturnya.
Dalam harapannya, Sigit mengatakan seharusnya perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kota Pekanbaru memberikan bantuannya kepada Kota Pekanbaru.
“Kita disini cukup banyak perusahaan tapi bantuannya kita belum tau kemana. Seharusnya kalau ada kantornya di Pekanbaru, dia beri bantuan ke Pekanbaru, itu yang kita gesa agar bantuannya diberikan ke Kota Pekanbaru,” tutupnya. (bpc9)