BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Indonesia Corruption Wacth (ICW) mengupas soal kasus korupsi kesehatan.Â
Dalam catatan dua lembaga ini kasus korupsi di sektor kesehatan begitu memprihatinkan. Riau masuk dalam salah satu daerah yang tergolong rawan terjadinya tidak pidana korupsi di sektor kesehatan ini.Â
“Riau masuk dalam salah satu wilayah yang kami pantau terhadap kasus korupsi kesehatan ini,” kata Egy dari ICW, saat menyampaikan pemaparannya dalam media briefing di Jalan Kartini, Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).Â
Hasil studi yang dilakukan ini sebenarnya lebih fokus pada penelitian implementasi BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru.Â
Dengan melakukan pendekatan pendampingan kepada pasien di beberapa rumah sakit di Pekanbaru dan daerah lain di Riau.Â
Tim Peneliti FITRA Riau, Triono Hadi menjelaskan, secara umum di Riau ada dua model skema jaminan kesehatan yang masih diberlakukan. Pertama skema kesehatan pemerintah dan kedua BPJS.Â
“Dua skema ini masih berlaku sampai tahun ini. Kalau tahun lalu masih berlaku untuk semua daerah, tahun 2017 hanya tujuh daerah yang menggunakan dua skema ini,” katanya.Â
Dia menambahkan, tujuh daerah itu diantaranya Kabupaten Kepulauan Meranti, Rohul, Pelalawan, Pekanbaru, Kampar, Kuansing dan Inhu. (bpc3)Â