BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Kadisdukcapil Rohil, Basarudin menyebutkan bahwa ia akan menindaklanjuti adanya oknum yang melakukan pungutan liar pada saat proses pengurusan dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil Rohil.
Sejauh ini ia menyebutkan bahwa sudah ada satu orang dari pihaknya yang diduga melakukan tindakan pungutan tersebut kepada warga sehingga terancam untuk diberhentikan dari pekerjaannya.
“Sudah ada yang ketahuan sebelumnya satu orang. Dan kabarnya saat ini sudah diberhentikan,” sebut Basarudin
Baca: Kadisdukcapil Rohil Bantah Adanya Dugaan Pungli Pengurusan Dokumen Kependudukan
Namun ia menyebutkan bahwa perlu waktu dan tahapan untuk memberikan sanksi kepada oknum nakal tersebut. Setidaknya hingga tiga kali pemberitahuan sebelum keluarnya surat pemecatan dari pekerjaannya.
“Kita jelas koreksi dulu kebenarannya, kemudian kita akan beri teguran. Jika lebih 3 kali baru pemecatan,” tandasnya.
Beberapa waktu sebelumnya didapatkan keluhan dari beberapa warga yang ada di di Kabupaten Rohil, menyatakan bahwa ada beberapa pihak yang mengaku melakukan pembayaran untuk mempercepat pengurusan dokumen pencatatan sipil dan diantara mereka yang melakukan aktivitas pungli itu adalah oknum dari Disdukcapil Rohil itu sendiri. (bpc12)