BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Masih menjabatanya Zulkifli Harun sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru, sangat disayangkan beberapa pihak. Apalagi saat ini status Zulkifli Harun ialah sebagai tersangka.
Menurut Saiman Pakpahan, salah seorang pengamat kebijakan publik yang ada di Kota Pekanbaru, Jumat (4/8/2017), Walikota Pekanbaru (Firdaus, red) terindikasi melindungi seorang koruptor. Ini dikatakannya dikarenakan Firdaus belum juga menonaktifkan Zulkifli Harun.
“Firdaus harus jujur! Ketika anak buahnya ditetapkan menjadi tersangka dan terjerat persoalan hukum, maka segera dinonaktifkan! Dia harus fokus ke persoalan hukum, tapi ini kenapa tidak dinonaktifkan? Adapa?” papar Saiman.
Pria yang juga aktif di salah satu perguruan tinggi ini menjelaskan salah satu alasan Firdaus tetap mempertahankan Zulkifli Harun, karena masih adanya jarak politik diantara keduanya.
Saiman mengatakan Dinas PUPR sebagai dinas basah (menghasilkan banyak uang), kemungkinan selama ini menyetor hasil-hasil proyek yang ada di Kota Pekanbaru, ke kantong Firdaus. Terutama disaat dia menjabat sebagai walikota di periode pertama, serta saat pemilihan walikota periode ke dua yang lalu.
“Bisa jadi ini jarak politik antara Firdaus dan Zulkifli Harun. Gak mungkin dong orang saya langsung saya hajar? Pasti saya lindungi. Indikasinya adalah Zulkifli Harun belum copot! Padahal secara hukum apabila sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka sudah layak dicopot!” tegas Saiman.
Lanjut Saiman, Firdaus harus bertanggung jawab atas jabatannya. Caranya dengan segera mencopot Zulkifli Harun dan menggantikannya dengan yang baru.
“Biarkan ini berproses secara hukum. Jangan berlarut, karena ini persoalan infrastruktur yag harus dibenahi di Kota Pekanbaru. Kalau otaknya heng karena sangkaan hukum yang diembannya, lalu bagaimana dia bekerja di Dinas PUPR?” papar Saiman.
Selain itu, Saiman juga menyayangkan latar belakang Firdaus yang dibesarkan oleh Dinas PU, seharusnya membuat dirinya mengerti bagaimana jalannya suatu dinas, apabila kepala dinasnya harus menjalani proses hukum.
“Ngerti gak Firdaus? Seharusnya ngerti, apalagi dia orang yang dibesarkan Dinas PU. Ini tanggung jawab pimpinan, jangan melindungi koruptor. Apabila ada pemimpin yang melindungi anak buahnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka koruptor, ini namanya terindikasi melindungi koruptor,” tutup Saiman. (bpc9)