BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Ditemukan mayat laki-laki di parit Sei Nibung 17, RT 07/RW 04 Desa Sei Intan kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kemarin.
“Iya, memang benar ada penemuan mayat atas nama Muhammad,” ungkap Gardon, Ketua Badan Nasioanal Penangulangan Bencana (BNPB) Membenarkan atas kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, korban di ketahui atas nama Muhammad Bin Atas (69), yang beralamat di Jalan Gerilya, Gang Sepakat RT 004 RW 014 Kelurahan Tembilahan Hulu.
Korban ditemukan di Parit Sei Nibung 17 RT 07 RW 04 Desa Sei Intan kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau.
pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB korban pergi dari Tembilahan menuju ke Parit Sei Nibung 17 dengan mengunakan kendaraan air (pompong) untuk mengambil kelapa.
Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu, anak korban Khaidir (30) mendapat telpon dari Keponakan Korban Fendi (30) bahwa korban tidak berada di rumah, sementara pompong yang digunakan korban berada di tengah parit.
“Anak korban beserta warga masyarakat Dusun Sungai Nibung 17 melakukan pencarian terhadap korban. Kemudian pada pukul 14.30 WIB Korban ditemukan di tengah Parit Sungai Nibung 17 sekitar 20 meter dari pompong korban dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas Gardon.
Gardon mengatakan korban telah dibawa ke rumah duka Jalan Gerilya Gang Sepakat Jaya Kelurahan Tembilahan Hulu.
“Setelah korban tiba dirumah duka, dilakukan pemeriksaan oleh kepala Puskesmas Tembilahan Hulu Hj. ROSDIANA S.Km, M.Kes, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. selanjutnya korban akan dikebumikan pada hari ini,” katanya.
Atas kejadian tersebut ditemukan barang-barang milik korban seperti 1 unit motor Pompong mesin TS 70 dan 1 helai baju milik korban.
Sebelumnya Gardon menerangkan dari hasil keterangan Keluarga korban, bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak nafas (asma) dan sering kejang-kejang.
“Pihak Keluarga tidak ingin dilakukan visum oleh Dokter, namun tetap dilakukan pemeriksaan oleh kepala Puskesmas Tembilahan Hulu,” tutupnya. (bpc14)