BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) kini tengah mengupayakan perbaikan risiko reputasi. Sebenarnya, ini memang perlu dilakukan setiap perbankan. Supaya reputasi sebuah perbankan membaik.Â
“Risiko reputasi itu ada positif dan ada yang negatif,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Muhammad Nurdin Subandi.Â
Untuk kedua kalinya BRK mendulang TOP CEO dan TOP Pembina BUMD di tahun 2017. Anugerah yang diberikan oleh Majalah Bussines News Indonesia dan Lembaga Asia Bussines Research Center itu sekaligus menyematkan anugerah TOP BUMN kategori special improvement kepada BRK.
Pencapaian ini tentunya menjadi pertanda makin menunjukkan kiprah BRK sebagai BUMD yang makin dipercaya oleh masyarakat di tahun 2017.
Baca:Â BRK Tidak Terbebani dengan Aturan Kerjasama Pemprov Riau yang Baru
Tidak saja di Riau hingga daerah kabupaten kota, kemudian merambah di Kepulauan Riau, kini BRK juga makin melebarkan sayap hingga Jakarta. Dengan ditandai diresmikannya Kantor BRK cabang Jakarta.Â
Sekali lagi hal ini menjadi bukti makin seriusnya para pemegang saham, jajaran direksi dan manajemen untuk mengantarkan posisi tawar Riau dan Kepri ke level nasional sebagai provinsi yang diperhitungkan di level nasional.
Dukungan itu memang menjadi makin penting dengan adanya fakta aktivitas puluhan ribu perantau Riau dan Kepri yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Dengan demikian, BRK makin terhubung menjadi BUMD yang mengapresiasi perantau atau pelaku ekonomi baik dari daerah maupun di pusat.
Subandi melihat, kaitannya dengan penghargaan yang diperoleh BRK ini, sangat berkaitan erat dengan pelayanan sebuah perbankan. Ada semacam upaya perbaikan reputasi perbankan dari sisi eksternal dalan rangka service exelence. “Bukan dalam artian angka-angkanya,” katanya.Â
Lembaga itu melakukan evaluasi pelayanan BRK secara keseluruhan tentu saja berkaitan dengan kepuasan nasabah terhadap pelayanan itu. Lembaga yang memberikan penghargaan biasanya akan melakukan itu dalam bentuk survei mendalam.Â
Setiap bank atau BPD memang wajib memberikan laporan keuangan dalam bentuk publikasi baik triwulan hingga laporan tahunan. Pihak Info Bank melakukan rating dari rasio itu. Hasil survei mereka juga dilaporkan ke OJK. Tugas OJK dalam hal ini melakukan evaluasi dari laporan tersebut.Â
“Kalau ada ketidakcocokan antara laporan publikasi dengan yang mereka sampaikan. Maka tugas OJK melakukan pembinaan. Tapi itu kami lakukan untuk laporan bersifat angka-angka,” kata Subandi.Â
Dalam kontek ini ada banyak yang menjadi bahan penilaian, di antaranya yakni soal profil risiko BRK. Penghargaan yang diraih BRK tentu saja sangat berkaitan dengan profil risiko reputasinya. Penghargaan seperti ini merupakan sebuab profil risiko positif bagi BRK sendiri. Dan ini hanya satu bagian dari delapan risiko yang ada. Selain itu, risiko NPL, likuiditas, risiko strategis dan lainnya juga perlu menjadi perhatian perbankan plat merah itu. (bpc3)