BERTUAHPOS.COM (BPC), PELALAWAN – Pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 1438 H, Bupati Pelalawan HM Harris mengimbau kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan tidak menambah libur.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pelalawan Harris, saat apel Senin pagi ini yang bertempat di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Senin (03/07/2017).
“Saya imbau kepada seluruh ASN yang berada di Kabupaten Pelalawan agar tidak menambah libur dan apabila masih ada ASN yang memperpanjang masa libur, di luar yang ditetapkan pemerintah, maka akan dilakukan pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP),” ujarnya.
Harris juga menegaskan kepada seluruh ASN Kabupaten Pelalawan agar tidak ada rekayasa absensi kehadiran dan meminta agar BKD untuk cek dan berikan sanksi.
Baca:Â Gaji 13 ASN dan DPRD Pekanbaru Dibayar Sehabis Gajian Juli
“Saya rasa waktu libur yang ada sudah cukup untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan jangan sampai ada rekayasa absensi kehadiran. Mohon BKD untuk cek dan berikan sanksi,” tegasnya.
Sesuai dengan intruksi Kemenpan RI bahwa tidak adanya penambahan libur usai hari raya idul fitri 1438 H, serta melakukan pemotongan TPP seratus persen bila tidak hadir di hari pertama masuk kantor. (bpc13)