BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Jajaran Polsek Bangko berhasil menemukan puluhan ton kayu ilegal yang terusun dalam 20 gerobak kayu di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/6/2017).
Kompol Agung Triadi selaku Kapolsek Bangko mengatakan, bahwa temuan tersebut hingga saat ini belum diketahui pemiliknya. Pada saat kedatangan pihaknya ke lokasi TKP, para pelaku sudah menghilang terlebih dahulu.
“Ini temuan tadi malam di pinggir sungai di lorong Sepakat, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Hingga saat ini ia mengaku pihaknya masih dalam tahap penyelidikan mengenai pemilik dari kayu tersebut, kemana akan dibawa serta berapa jumlah kerugian total dari kayu ilegal tersebut.Â
“Kita belum mengetahui siapa pemilik kayu yang berjumlah besar seperti ini, kita masih selidiki semuanya dahulu dan koordinasi dengan pihak Polres Rohil,” tambahnya.
Kayu-kayu siap angkut ini diperkirakan jenis kayu Meranti dengan ketebalan sekitar 4 inci dan lebar sekitar 10 inci, dengan panjang masing-masing kayu sekitar 30 meter. Hingga saat ini kayu-kayu dan gerobak kayu masih berada di depan Mapolsek Bangko dengan dipasang garis polisi. (bpc12)