BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau didesak untuk memperbaiki tata kelola aset pemerintah, karena dalam beberapa kasus masalah aset selelu menjadi catatan buruk dalam pengelolaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik DPR RI, Gafar Usman mengatakan, di tengah Pemprov didorong untuk memperbaiki sistem pemerintahan dengan berbasis akrual basis, masalah aset tentunya menjadi catatan penting untuk dilakukan perbaikan tata kelola. “Barang hidup saja bisa diatur, masa barang mati tidak bisa diatur. Aset itukan barang mati,” ujarnya.
Dia mengatakan, ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan Pemprov Riau untuk mengatasi masalah pengelolaan aset. Namun yang terpenting menurutnya adalah, bagaimana Pemprov Riau dengan pihak pengguna aset harus bisa duduk bersama dan merumuskan masalah ini.
Bahkan, kata dia, jika memang aset tersebut sudah tidak ada, maka bisa dilengkapi dengan membuatkan surat keterangan hilang untuk memperjelss status aset tersebut. Dengan adanya bukti seperti itu setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan audit aset milik Pemprov Riau.
“Saya rasa masalah seperti ini bisa disiasati. Hasilnya kan bisa dikonsultasikan dengan pimpinan. Menyangkut dengsn hal-hal yang tidak bisa ditindaklanjuti, harus diperjelas administrasinya, supaya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelum, masalah aset menjadi salah satu catatan BPK dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah. Tahun 2015 lalu, catatan serupa menjadi perhatian penting bagi Pemprov Riau, sehingga sejulah aset bergerak dan tidal bergerak, dilakukan pendataan ulang. (bpc3)