BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ratusan warga memasuki kawasan lindung. Mereka melakukan pencarian emas di area ini. Itu karena di bulan lalu, warga menemukan serbuk emas saat sedang mencuci.
Warga berbondong-bondong menyusuri hutan di Desa Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Padahal ini adalah kawasan konservasi. Kawasan yang tidak dibenarkan untuk dirusak. Apalagi untuk penambangan liar.
“Itu kawasan konservasi, kawasan dilindungi. Masyarakat tidak dibenarkan beraktivitas di tempat ITU,” kata Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat akan status lokasi itu. Dan pemerintah memberikan waktu kepada seluruh warga untuk meninggalkan lokasi hutan lindung dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
“Jika masih ada yang melakukan aktivitas penambangan emas, maka kami akan paksa keluar,” tambahnya.
Keramaian warga untuk berburu emas itu berawal dari temuan emas di akhir Maret lalu. Saat pekerja mencuci piring di sungai, dan menemukan serbuk emas. Kabar ini menyebar dari mulut ke mulut.
Setelah itu, sekitar satu dua minggu kemudian, jumlah orang yang datang masuk hutan terus bertambah. Dan ini semakin banyak ketika terdengar kabar, ada warga yang menemukan emas 10 gram dan 40 gram.
Akibat itu, maka tidak hanya puluhan warga yang memasuki hutan itu, tetapi ratusan. Dan ini diasumsikan akan terus bertambah. “Pokoknya tidak boleh ada pengelolaan di kawasan itu,” kata Bupati Kolaka ini. jss