BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau akan melaporkan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman ke Ombudsman. Laporan itu atas dasar praktek maladministrasi yang dilakukannya terhadap Komisi Informasi Publik.
“Dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemerintah dan Gubemur Riau, maka kami melakukan somasi kepada Gubernur Riau untuk segera menetapkan dan melantik Komisioner KI Riau. Selain itu juga, kami menyampaikan laporan kepada Ombudsman Perwakilan Riau menyelesaikan persoalan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Riau,” kata Tim Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi, Jumat (21/04/2017).
Dia mengatakan dengan kondisi seperti ini ada banyak dugaan yang muncul ditengah masyarakat atas tidak dilantiknya KI. Kekeliruan Gubernur Riau lainnya adalah, mengabaikan hak masyarakat. Karena ada banyak masalah pengaduan yang tidak bisa ditindak lanjuti KI.
Baca: Gubri Lakukan Paktek Maladministrasi, 31 Kasus Sengketa Informasi Terabaikan
“Sementera aduan itu banyak menyerang kinerja pemerintah yang dianggap tidak terbuka. Ini menurut kami adalah bantuk kekeliruhan. Harusnya untuk mengantisipasi ini seharusnya Gubernur Riau memperpanjang masa jabatan kepengurusan lama menjelang kepengurusan baru di lantik,” tambahnya.
“Ketika dia melakukan penundaan yang berlarut-larut sehingga harus mengabaikan kepentingan publik, itu adalah praktek maladministrasi. Ketika ada aduan publik kami juga bingung akan melakukan apa. Makanya kalau tidak ada tanggapan dari Pemprov Riau kami akan laporkan ke Ombudsman,” tambahnya. (bpc3)