BERTUAHPOS.COM(BPC) SIAK -Salah satu Ranperda Kabupaten Siak tahun 2017 yang disahkan dalam rapat Paripurna Senin lalu, adalah menerapkan pariwisata halal di Kabupaten Siak.
Hal ini merupakan usulan dari Majelis ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, seperti yang dikatakan Sofwan saleh selaku ketua MUI di Siak.
“Ranperda Pariwisata halal itu merupakan usulan dari MUI kabupaten Siak. Ini dikarenakan rata rata pengunjung Siak adalah orang muslim,” ujar Sofwan saleh kepada bertuahpos.com, Kamis (20/04/2017)
Pariwisata halal sendiri bisa diartikan bahwa para wisatawan yang datang ke siak tidak perlu khawatir dengan makanan, minuman, penginapan yang ada di Siak karena semua dalam pengawasan MUI,sehingga dijamin kehalalannya.
” Pokoknya para wisatawan yang berkunjung ke Siak di jamin makanannya halal,penginapan dengan konsep Islam,tersedianya tempat ibadah masjid dan mushala” tambah Sofwan. (bpc12)