BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Pemkab Siak mengakui hingga saat ini belum ada kabar sama sekali, terkait program pemerintah pusat 9 juta hektar lahan pertanian untuk masyarakat.
Kepala Bidang Sarana dan Prosarana, Pemkab Siak, Aris mengatakan hingga saat ini Pemkab Siak sendiri tidak pernah menerima program itu, walau kabupaten ini dianggap sebagai salah satu daerah dengan potensi pangan yang kuat
“Kita belum ada kabar mengenai sembilan juta hektar lahan pertanian yang akan di bagikan tersebut apalagi untuk di kabupaten Siak”ujarnya bertuahpos.com, Rabu (19/04/2017).
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk mendistribusi 9 juta hektar lahan pertanian untuk dibagikan kepada rakyat. Target ini merupakan implementasi reformasi agraria yang dicanangkan Presiden Joko Widodo guna mengurangi ketimpangan pemilikan tanah oleh rakyat kecil. Upaya tersebut diharapkan rampung pada 2019.
Baca: Tagih Janji Jokowi 9 Juta Hektare Bagi Petani
Kebijakan itu hadir merujuk nilai Indeks Gini penguasaan fresh land (tanah di luar kawasan hutan) oleh masyarakat Indonesia cenderung tinggi, yaitu di angka 0,59. Angka ini membuktikan bahwa ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia masih tinggi. Penguasaan tanah belum sepenuhnya dikuasai oleh masyarakat kecil.
Target redistribusi 9 juta hektar ini merupakan upaya Pemerintah dalam menurunkan angka indeks gini penguasaan tanah. Yuswanda mengatakan, jika Pemerintah sudah mampu melakukan injeksi lahan sebesar 3 juta hektar, maka angka indeks gini akan menurun di angka 0,44. Kalau bisa injeksi sampai 9 juta hektar, kita bisa turun di angka 0,35.
Upaya redistribusi ini tidaklah mudah. Hal ini disebabkan masih belum maksimalnya upaya optimalisasi lahan pertanian. Yuswanda mengatakan, lahan Indonesia seolah-seolah dikavling antara kawasan hutan dan kawasan budidaya (area penggunaan lain). Kawasan hutan mengalokasi sekitar 67%, sedangkan APL 33%. Dari dua kavling tersebut, sekitar 30% lahan di area hutan fungsinya belum direhabilitasi menjadi kawasan hutan. Sedangkan di area APL, 15% diantaranya masih berupa kawasan hutan. (bpc13)