BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Whiz Hotel Pekanbaru punya lahan yang sempit dan jarak bangunan yang dekat dengan badan jalan. Sehingga dianggap Whiz Hotel tidak memenuhi syarat kelayakan.
Sehingga terbitnya izin pendirian Whiz Hotel menimbulkan tanda tanya. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, M Jamil menyebut Whiz Hotel sudah memenuhi syarat. “Whiz Hotel mereka ada izinnya, berarti tidak menyalahi aturan,†katanya.
Baca: Pertumbuhan Hotel Kacau Balau, Ini Kata Pemko Pekanbaru
Malah Jamil balik menanyakan alasan PHRI yang menyoroti Whiz Hotel. “Kenapa PHRI membahas itu, karena izin bangunan bukan ranah PHRI,†sebutnya, Rabu (29/03/2017).
Ketika disampaikan Pemko Pekanbaru dinilai terlalu ‘gampang’ keluarkan izin hotel. Sehingga membuat persaingan tidak sehat dan tingkat okupansi atau hunian kamar rendah. Jamil membantah itu.
“Bukan seperti itu. Kalau ada investor yang datang ke Pekanbaru apa kita larang? Kita ingin membangun Pekanbaru, semakin banyak investor semakin bagus,†ujarnya.
Baca: Pemko Pekanbaru Harus Bertanggungjawab Atas Kekacauan Bisnis Hotel di Pekanbaru
Sebelumnya Ketua PHRI Riau, Ondi Sukmara menilai Pemko memberi izin hotel, tanpa melalui kajian layak dan tidak melibatkan PHRI. Sebab dengan mudahnya keluarkan izin berdampak dengan rendahnya okupansi hotel. Bahkan untuk efisiensi operasional terancam mengurangi karyawan.
Penulis: Riki Ariyanto