BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indoensia (PHRI) Riau menyangkan sikap Pemerintah Kota Pekanbaru, yang serampangan memberi izin kepada hotel. Akibatnya, menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kenyamanan umum.
Ketua PHRI Riau, Ondi Sukmara mengatakan, dalam beberapa kasus memberi izin hotel, seolah tanpa melalui kajian layak sesuai aturan. Misalnya, izin operasi dan bangunan Whiz Hotel di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
“Kalau seperti itu bentuknya, seharusnya Whiz Hotel itu tidak ada,” katanya, Rabu (29/03/2017). “Dengan lokasi seperti itu, tentu saja sangat mengganggu kenyamanan umum. Hotel itu fasilitasnya dan lokasinya harus memadai,” katanya.
Baca: Whiz Hotel Pekanbaru Langgar Aturan Pembangunan
Akibatnya, kesan yang timbul hanya sebatas pemanfaatan Pemko Pekanbaru untuk dapat keuntungan melalui pajak hotel, tanpa mempertimbangkan efek kelayakan lainnya.
Sementara, pihak manajemen Whiz Hotel Pekanbaru diminta selektif. Dengan kata lain patuh pada ketentuan, bukan hanya sebatas mengutamakan persaingan bisnis di sektor itu.
Selain memiliki lahan parkir sempit, jarak bangunan dengan badan jalan juga dipertanyakan. Padahal, dalam pengajuan izin bangunan, juga dilampirkan desain bangunan.
Baca: Lahan Parkir Sempit, Whiz Hotel Pekanbaru Layak Ditutup
Dari situ sebenrnya pemerintah sudah bisa melakukan kajian. Jika memang hasil bangunan tidak relevan dengan rancangan, pemerintah punya kewenangan untuk menutup operasional hotel itu.
“PHRI sejak awal getol menyoroti masalah ini. Karena kami tahu hasilnya tidak baik terhadap kondisi bisnis perhotelan di Pekanbaru,” tambahnya.
Penulis: Melba Ferry Fadly